Pratinjau terbatas — dokumentasi ini masih berstatus draf dan belum diterbitkan.
KonsepMenengah6 menitOwnerAdminManajerKasirStaf

Memahami PPN pada Pesanan: Ditambahkan atau Sudah Termasuk

Pelajari tiga label baris PPN pada detail pesanan, apa artinya bagi Grand Total, hubungannya dengan Pengaturan Pajak, dan cara memeriksa hitungannya.

Kata kunci: PPN, pajak, pajak termasuk, pajak ditambahkan, grand total, penerapan pajak. Modul: Penjualan & Pembayaran.

Status: Draf — belum diterbitkanTerverifikasi di UI · 2026-10-26
Di halaman ini

Penjelasan sederhana#

Baris pajak pada Ringkasan Biaya memiliki tiga nama. Nama itu hanya menjawab satu pertanyaan: apakah angka PPN ini ditambahkan ke Grand Total? Nama itu tidak menyatakan pajak apa pun secara resmi.

Label pada layarArtinya
PPN (tidak ditambahkan ke total)Grand Total sama dengan subtotal - diskon + ongkir + biaya layanan, tanpa PPN. Angka PPN tampil sebagai informasi karena harga produk dianggap sudah termasuk pajak.
PPN (ditambahkan ke total)Grand Total sudah memasukkan angka PPN di atas harga produk.
Pajak (PPN)Aplikasi tidak dapat membuktikan mana yang berlaku, atau pajaknya Rp 0 (tidak ada pajak pada pesanan itu).

Kapan Anda perlu memahaminya#

  • Saat menjumlahkan baris Ringkasan Biaya dan hasilnya tidak sama dengan Grand Total.
  • Saat pelanggan atau akuntan bertanya apakah PPN sudah termasuk pada total.
  • Saat membandingkan pesanan lama dan baru setelah pengaturan pajak berubah.

Cara kerja dari perspektif pengguna#

  • Aturan ditentukan oleh Pengaturan > Pengaturan Umum > Pajak & Biaya Layanan saat pesanan dibuat: saklar Aktifkan Pajak (PPN), Persentase Pajak (%), dan Penerapan Pajak dengan dua pilihan, Harga produk sudah termasuk pajak dan Pajak ditambahkan saat transaksi.
  • Angka PPN dihitung dari (Subtotal Produk - diskon pesanan) x persentase pada dua pilihan itu. Perbedaannya hanya apakah angka tersebut dijumlahkan ke total.
  • Pesanan tidak menyimpan pilihan itu. Layar menebaknya dari angka yang tersimpan: bila Grand Total sama dengan komponen tanpa pajak, label menjadi PPN (tidak ditambahkan ke total); bila sama dengan komponen ditambah pajak, PPN (ditambahkan ke total); selain itu Pajak (PPN).
  • Label tidak menyatakan bahwa angka PPN itu adalah pajak yang terkandung dalam harga. Pada pilihan "sudah termasuk", angka tersebut hanya informasi.
  • Mengubah pengaturan pajak tidak mengubah pesanan lama.

Contoh operasional#

Pada tenant contoh, ORD-20260915-0003 memperlihatkan Subtotal Produk Rp 15.000, PPN (tidak ditambahkan ke total) Rp 1.650, Biaya Layanan Rp 750, dan Grand Total Rp 15.750. Hitungan: 15.000 + 750 = 15.750. PPN Rp 1.650 (11% dari Rp 15.000) tidak dijumlahkan. Begitu juga ORD-20260915-0001: 44.997 - 100 + 19.000 + 2.245 = 66.142, dengan PPN Rp 4.939 tidak dijumlahkan.

Label baris pajak menjelaskan bahwa Rp 1.650 tidak ikut dijumlahkan ke Grand Total.

Pada pesanan tanpa pajak, misalnya ORD-20261016-adm1-0002, baris itu bertuliskan Pajak (PPN) Rp 0.

Tanpa pajak, baris bertuliskan Pajak (PPN) Rp 0.

Ilustrasi sintetis (bukan data tenant): Subtotal Rp 200.000, diskon Rp 0, PPN 11% = Rp 22.000. Jika pajak ditambahkan: Grand Total Rp 222.000 dan label PPN (ditambahkan ke total). Jika harga sudah termasuk pajak: Grand Total Rp 200.000 dan label PPN (tidak ditambahkan ke total).

Ketentuan penting#

  1. Jangan memakai angka PPN pada layar ini sebagai pelaporan pajak resmi. Backoffice menampilkan nilai tersimpan, bukan perhitungan pajak untuk keperluan pelaporan.
  2. Label Pajak (PPN) dengan angka lebih dari Rp 0 berarti aplikasi tidak bisa memastikan penerapannya; periksa dengan menjumlahkan sendiri seperti contoh di atas.
  3. Pada saat diamati, saklar Aktifkan Pajak (PPN) pada tenant contoh tidak aktif; pesanan baru tanpa pajak, dan pesanan lama tetap memuat angka lamanya.
  4. Jangan mengubah pengaturan pajak hanya untuk menguji tampilan; pengaturan memengaruhi transaksi berikutnya.